Dalam pemerikaaan itu, Hasto dicecar 24 pertanyaan oleh penyidik. Ia pun menjelaskan bagaimana mekanisme PAW DPR yang dilakukan PDIP.
Menurut dia, PAW dilakukan setelah caleg PDIP Nazaruddin Kiemas meninggal dunia. Sehingga, Hasto menyatakan bahwa pihaknya memiliki kewenangan untuk melakukan pergantian tersebut.
"Ya ada pertanyaan saya jelaskan seluruh aspek kronologisnya mengapa partai mengambil keputusan terkait dengan pemindahan suara almarhum Pak Nazaruddin Kiemas. Karena itu adalah sebagai bagian dari kedaulatan partai politik dan ada presedennya untuk itu," ujar Hasto beberapa waktu lalu.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.