Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyidik KPK Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

Fakhrizal Fakhri , Jurnalis-Rabu, 26 Februari 2020 |10:38 WIB
Penyidik KPK Kembali Periksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sekjen PDI Perjungan, Hasto Kristiyanto saar berada di KPK (foto: Okezone.com/Fakhri)
A
A
A

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) DPR RI.

Hasto akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka bekas Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan yang diduga menerima suap dari eks caleg PDIP Harun Masiku.

"Iya, Hasto kami periksa dalam kapasitas saksi untuk tersangka WSE (Wahyu Setiawan)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu (26/2/2020).

 Baca juga: Kasus Suap PAW DPR RI, Ketua KPU Arief Budiman Dipanggil KPK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement