TEMANGGUNG - Satuan Reskrim Polres Temanggung mengamankan sejumlah orang dari geng pelajar 'Sari Ayam', karena konvoi sambil mengacung-acungkan senjata tajam (sajam) di jalan Raya Parakan, sekitar Desa Wanutengah, Kecamatan Kedu Temanggung, pada Minggu 23 Februari 2020.
Dalam kasus yang videonya viral itu, polisi baru menangkap empat orang. Kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut tidak menutup kemungkinan ada tambahan tersangka.
Kapolres Temanggung AKBP Muhamad Ali mengatakan, empat tersangka dijemput di rumahnya masing-masing setelah kepolisian mengantongi identitas mereka. “Aksi mereka direkam warga yang kemudian diunggah di media sosial,” kata Ali didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Afan.
Kata Ali, pihaknya yang mendapat laporan masyarakat dan melihat aksi mereka di media sosial saat operasi cyber kemudian melakukan pendalaman. Petugas yang mengantongi identitas selanjutnya melakukan penangkapan.
“Kami menangkap Senin, setelah pemeriksaan dinyatakan empat jadi tersangka, mereka pelajar sejumlah SMK swasta di Temanggung,” katanya.
Dia mengatakan, penangkapan untuk mencegah konflik sosial dan tindakan anarkis di masyarakat, seperti tawuran antar pelajar dan dengan masyarakat. Motif mereka sejauh ini hanya ingin membanggakan punya kelompok atau gank pelajar
“Kami masih melakukan penyelidikan dan tersangka untuk sementara dititipkan pada orang tua. Mereka wajib lapor pada kepolisian,” pungkasnya.