JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Paripurna ke 11 DPR RI Masa persidangan 2 tahun 2019 – 2020 pada hari ini, Kamis (27/2/2020). Adapun salah satu agendanya rapat paripurna itu adalah laporan komisi II DPR RI terhadap pergantian anggota KPU Wahyu Setiawan yang mengundurkan diri usai menjadi tersangka dalam kasus suap.
“Dengan demikian komisioner KPU yang mengundurkan diri karena kasus hukum segera ada penggantinya, agar jumlah anggota KPU lengkap sehingga mereka siap menghadapi tahapan-tahapan pilkada serentak,” ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangannya, Kamis (27/2/2020).
Baca Juga: Periksa Sekjen PDIP Hasto, KPK Konfirmasi Bukti Elektronik Kasus PAW DPR

Menurut Puan, berdasarkan jadwal rapat paripurna akan digelar pada pukul 11.00 WIB. Nantinya dia akan berpidato untuk menutup masa persidangan 2 tahun 2019 – 2020, sebelum DPR memasuki masa reses persidangan mulai 28 Februari 2020.