Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Gelar Rapat Paripurna Pengganti Wahyu Setiawan di KPU

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2020 |10:22 WIB
DPR Gelar Rapat Paripurna Pengganti Wahyu Setiawan di KPU
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR RI (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar Rapat Paripurna ke 11 DPR RI Masa persidangan 2 tahun 2019 – 2020 pada hari ini, Kamis (27/2/2020). Adapun salah satu agendanya rapat paripurna itu adalah laporan komisi II DPR RI terhadap pergantian anggota KPU Wahyu Setiawan yang mengundurkan diri usai menjadi tersangka dalam kasus suap.

“Dengan demikian komisioner KPU yang mengundurkan diri karena kasus hukum segera ada penggantinya, agar jumlah anggota KPU lengkap sehingga mereka siap menghadapi tahapan-tahapan pilkada serentak,” ujar Ketua DPR Puan Maharani dalam keterangannya, Kamis (27/2/2020).

Baca Juga: Periksa Sekjen PDIP Hasto, KPK Konfirmasi Bukti Elektronik Kasus PAW DPR 

Terjaring OTT, KPK Tahan Komisioner KPU Wahyu Setiawan

Menurut Puan, berdasarkan jadwal rapat paripurna akan digelar pada pukul 11.00 WIB. Nantinya dia akan berpidato untuk menutup masa persidangan 2 tahun 2019 – 2020, sebelum DPR memasuki masa reses persidangan mulai 28 Februari 2020.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement