Sintang
Sementara Bupati Sintang, Jarot Winarno menyebut, pemekaran Kapuas Raya merupakan satu kebutuhan masyarakat Kalbar khususnya di wilayah timur Kalbar.
Bagi dia, Kapuas Raya layak jadi provinsi karena punya cakupan dalam daerah perbatasan. Jika wilayah timur Kalbar (Kapuas Hulu, Sintang, Melawi, Sekadau dan Sanggau) menjadi provinsi nantinya, tentu akan memiliki otonom untuk mengatur pelayanan masyarakat sampai pada sistem transformasi birokrasi.
“Memiliki provinsi sendiri sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah, memberikan kepada kita ruang yang lebih luas untuk inovasi, transformasi birokrasi,” ujarnya.
Terlebih lagi selama ini Kapuas Raya, kata dia, memiliki ketergantungan terhadap tiga komoditas utama yaitu karet, sawit dan lada. Untuk mengoptimalkan tiga komoditas itu, tegas Jarot, perlu ada transformasi ekonomi, sampai hilirisasi produk.
Cara ini dinilai cocok dengan kehadiran provinsi baru. Transformasi ekonomi yang positif akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya provinsi sendiri, tegas Jarot, tentu arah pembangunan bisa lebih fokus. Kewenangan antara daerah dan pusat pun juga akan lebih jelas. Apalagi ada rencana pemerintah pusat yang akan memindahkan ibu kota negara baru ke Pulau Kalimantan.
“Kita cuma mau membantu membangun kesejahteraan masyarakat Kapuas Raya serta mendukung wilayah sekitarnya untuk maju,” tegasnya.
Demikian halnya yang disampaikan Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny yang menegaskan bahwa Provinsi Kapuas Raya memang harus segera dimekarkan terlebih dulu sebelum pemindahan ibu kota baru ke Kalimantan Timur dilakukan oleh Pemerintah Pusat.
“Kita bicara kebutuhan, Kapuas Raya ini kebutuhan masyarakat demi adanya satu percepatan pembangunan dan pelayanan. Sebagai wakil rakyat, kita sangat dukung agar pemekaran Kapuas Raya disegerakan,” tukasnya.