Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Kabupaten Nyatakan Siap Dimekarkan dari Kalbar, Berikut Pemaparannya

Ade Putra , Jurnalis-Kamis, 27 Februari 2020 |14:14 WIB
5 Kabupaten Nyatakan Siap Dimekarkan dari Kalbar, Berikut Pemaparannya
Ilustrasi
A
A
A

Melawi

Sementara Bupati Melawi, Panji menegaskan bahwa pihaknya sangat berharap pemekaran Kapuas Raya segera dilakukan. Sebab menurutnya pemekaran Kalbar menjadi dua provinsi sangat diperlukan karena Kalbar dengan wilayah yang begitu luas sehingga membuat rentang kendali menjadi luas pula.

“Kita sangat mendukung. Pemekaran Kapuas Raya ini bukan kepentingan, ini sudah jadi kebutuhan. Tentu akan berdampak pada pembangunan termasuk pelayanan terhadap masyarakat kita,” tegasnya.

Seperti diketahui, pemekaran Kapuas Raya ini merupakan salah satu program prioritas Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Pemekaran ini digaungkan Midji lantaran dirinya menilai hal tersebut merupakan kebutuhan masyarakat. Selain itu juga untuk mendukung rencana pemindahan Ibu Kota negara ke Kalimantan Timur. Selain itu, Kalbar juga merupakan daerah penyangga ibu kota negara jika nantinya sudah resmi pindah di Kaltim.

Orang nomor satu di Bumi Tanjungpura ini menegaskan bahwa dari luasan wilayah, jumlah penduduk dan ditambah Kalbar yang memiliki perbatasan sepanjang 970 kilometer dengan Malaysia bahkan masuk sebagai provinsi dengan wilayah terluas keempat di Indonesia, tentu alasan pemekaran menjadi realistis.

“Kita ambil contoh, di Provinsi Kaltara itu dan provinsi lain ada yang jumlah penduduknya kurang dari satu juta orang, tapi bisa dimekarkan. Sedangkan Kapuas Raya jika dimekarkan penduduknya sekitar 1,6 sampai 1,7 juta orang, ini sangat layak untuk dimekarkan,” ujar Sutarmidji.

“Apalagi Kalbar ini memiliki perbatasan sepanjang 970 kilometer lebih dengan Malaysia, tak mungkin itu dikontrol dengan satu provinsi. Selain itu pelayanan publik juga akan repot jika mengandalkan satu provinsi saja,” tegasnya.

Jika nantinya Kapuas Raya disetujui menjadi provinsi persiapan selama tiga tahun, Pemprov Kalbar tegas Midji, juga siap menanggung biaya operasionalnya sebagai provinsi induk. Pagu anggarannya adalah pagu minimal Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lima kabupaten yang masuk wilayah Kapuas Raya, dikembalikan 70 persen untuk wilayah operasional tersebut.

“Kenapa 70 persen, karena ada hak daerah tingkat dua yaitu 30 persen. Daerah tingkat dua itu punya hak 30 persen atas pajak dan distribusi daerah dan itu patokannya. Untuk pegawai (ASN) juga tidak ada masalah. Tahun ini kita juga sudah mulai membangun infrastruktur pemerintahan seperti kantor Gubernur dan kantor DPRD untuk provinsi Kapuas Raya,” tandasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement