SURABAYA - Kelompok pemuda dan pelajar aktif di wilayah hukum Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur menjadi pelaku tindak pidana pencurian atau penjambretan handphone (HP) terhadap warga.
Pelaku aksi penjambretan, MAM (15), MRM (19), dan Irwanto (24) warga Dusun Ruberuh, Desa Gunung Maddah, Kecamatan Kota Sampang.
Tersangka MAM masih pelajar aktif pada Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan MRB merupakan siswa di Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Sedangkan tersangka Irwanto pekerja swasta. Mereka menjambret handphone warga untuk dijual dengan alasan ingin membeli helm," ujar Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo Saputro, Kamis (27/2/2020).
Insiden saat aksi penjambretan, korban mengendarai sepeda motor dengan membonceng kakak kandungnya. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), Jalan Rajawali III, Kelurahan Polagan pada malam hari, pelaku memepet korban dengan mengendarai sepeda motor honda Vario warna orange bernopol M 5003 PQ.