Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Batan Akui Pegawainya Sembunyikan Zat Radioaktif, Serahkan Kasus Hukumnya ke Polri

Hambali , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2020 |18:48 WIB
Batan Akui Pegawainya Sembunyikan Zat Radioaktif, Serahkan Kasus Hukumnya ke Polri
Area Perumahan Batan Indah, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel), terpapar zat radioaktif. (Foto : Okezone.com/Hambali)
A
A
A

Baca Juga : Batan Tunggu Keterangan Polisi Terkait Dugaan Temuan Lagi Zat Radioaktif

"Setelah proses clean up selesai, proses selanjutnya adalah remediasi yaitu memulihkan kembali tanah dan tumbuhan seperti sedia kala," tuturnya.


Baca Juga : Clean Up Limbah Radioaktif Berlanjut, Tim Targetkan 12 Titik Penggalian

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement