Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pabrik Kosmetik Ilegal di Cirebon Digerebek

Fathnur Rohman , Jurnalis-Jum'at, 28 Februari 2020 |18:55 WIB
Pabrik Kosmetik Ilegal di Cirebon Digerebek
Pabrik Kosmetik Ilegal di Cirebon digerebek (Foto: Okezone/Fathnur)
A
A
A

Lebih lanjut Edward menyebut, hingga saat ini pihaknya belum bisa memastikan, kosmetik yang dibuat di gudang tersebut di pasarkan di mana saja. Namun ia menuturkan, tempat tersebut sudah beroperasi sekitar dua bulan.

Masih kata Edward, pihaknya menemukan sejumlah barang berupa bahan baku pembuatan kosmetik, alat pembuatan kosmetik, wadah atau kemasan kosmetik dan lain sebagainya. Ia menilai tempat tersebut sudah melanggar Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Sudah kita periksa. Kami masih mendalami. Ini melanggar Pasal 196 dan 197 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan," ucap dia.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement