Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jambi Ungkap Kasus Investasi Bodong Sapi Perah

Azhari Sultan , Jurnalis-Selasa, 03 Maret 2020 |03:41 WIB
Polda Jambi Ungkap Kasus Investasi Bodong Sapi Perah
Ilustrasi Penipuan Investasi (foto: Okezone)
A
A
A

JAMBI - Investasi bodong tidak hanya berupa uang saja. Di Jambi terungkap ada investasi bodong (fiktif) dengan modus pembelian paket sapi perah yang beroperasi di Ponorogo, Jawa Timur.

Dari hasil penyelidikan ditemukan kurang lebih 3.700 orang menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh CV Nas Sejahtera dengan kerugian diperkirakan sekitar Rp116 milliar.

Baca Juga: Polisi Bongkar Kasus Dugaan Investasi Bodong Mirip Memiles di Medan 

"Saat ini tim Krimum Polda Jambi telah melakukan pengamanan terhadap 2 orang pelaku tindak pidana penipuan, yakni AH (36) dan AS (25) di wilayah Kota Jambi," ungkap Kabid Humas Polda Jambi Kombes Kuswahyudi Tresnadi, Senin (2/3/2020).

Dia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi sejak Juni 2017. Kejadian itu bermula, saat terlapor datang ke kantor tempat kerja pelapor di KUA Sungaibahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Saat itu, pelapor langsung ditawari oleh terlapor bahwasanya ada usaha (investasi) yang sangat menguntungkan.

"Investasi yang ditawarkan oleh terlapor, yaitu Investasi dibidang peternakan sapi modern yang terletak di Ponorogo, Jawa Timur," ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement