Baca Juga: Berkas Perkara Investasi Bodong Memiles Dilimpahkan ke Kejaksaan
Tidak hanya itu, dari hasil penyelidikan ditemukan kurang lebih 3.700 orang menjadi korban tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh CV Nas Sejahtera.
"Bila dihitung, kerugian ribuan warga yang bergabung di investasi bodong tersebut vdiperkirakan sekitar Rp116 miliar," tegas mantan Kapolres Tanjungjabung Barat ini.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku kini sudah diamankan di Polda Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.