Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ASN Bogor yang Ditangkap Polisi Masih Diperiksa Intensif

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Rabu, 04 Maret 2020 |21:29 WIB
ASN Bogor yang Ditangkap Polisi Masih Diperiksa Intensif
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi (Foto: Okezone/Putra Ramadhani)
A
A
A

BOGOR - Tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Bogor diamankan polisi dari Kantor Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Jawa Barat. 

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Benny Cahyadi mengatakan para ASN tersebut diamankan bersama tiga orang lainnya pada Selasa 3 Maret 2020 kemarin.

"Jadi, hasil pemeriksaan termasuk kegiatan kemarin ada beberapa poin, sampai hari ini penyidik masih estafet melakukan pemeriksaan terkait enam orang kita amankan di mana posisinya tiga orang ASN dan tiga lagi bukan," kata Benny, Rabu (4/3/2020).

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 ASN Pemkab Bogor, Uang Rp120 Juta Disita

Mereka diamankan setelah pihaknya laporan masyarakat adanya dugaan tindak pidana. Meski demikian, pihaknya masih belum bisa menjelaskan lebih jauh terkait dugaan kasus yang dilaporkan.

"Ada laporan dari masyarakat, kita lanjuti dengan temuan yang akan kita sinkronkan di lapangan. (Dugaan kasus) belum bisa disampaikan masih pemeriksaan, belum final karena estafet," ujarnya.

Setelah dilakukan penyelidikan sementara, saat ini tersisa dua ASN berinisial IR dan FA yang masih dalam pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Empat orang tadi malam sudah kita lakukan pemeriksaan, sekarang tinggal dua orang (IR dan FA) masih kita lakukan pemeriksaan intensif. statusnya masih dalam proses pemeriksaan," tambah Benny.

Selain itu, sejumlah barang yang juga disita dari lokasi berupa uang tunai Rp120 juta, beberapa dokumen dan handphone.

"Nanti kalau hasinya sudah rampung kita sampaikan, ada tidak faktor melawan hukum. Dari pemerintah daerah sudah memberikan bantuan hukum termasuk dari pribadi yang bersangkutan juga," ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement