Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD Cermati Perkembangan Kasus Paniai yang Disebut Pelanggaran HAM Berat

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2020 |14:54 WIB
Mahfud MD Cermati Perkembangan Kasus Paniai yang Disebut Pelanggaran HAM Berat
Menko Polhukam Mahfud MD (Foto : Okezone.com/Sarah)
A
A
A

Sekadar informasi, Komnas HAM telah memutuskan tragedi Paniai berdarah pada 2014 sebagai pelanggaran HAM berat. Atas kasus ini, sebanyak empat orang warga sipil tewas akibat luka tembak dan luka tusuk. Sedangkan 21 lainnya mengalami luka penganiayaan.

Ketika peristiwa itu terjadi, Moeldoko masih menjabat sebagai Panglima TNI. Dia pun membantah peristiwa Paniai adalah pelanggaran HAM berat. Ia meminta kasus tersebut dilihat secara utuh dan benar.

Baca Juga : Polisi & Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 11 Dus Besar Masker ke Malaysia

"Perlu dilihat lah yang benar. Paniai itu sebuah kejadian yang tiba-tiba. Harus dilihat dengan baik itu karena tidak ada kejadian terstruktur, sistematis. Enggak ada," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin 17 Februari 2020.

Mantan Panglima TNI itu menegaskan, tidak ada perintah dari atasan kepada prajurit saat peristiwa itu terjadi. Ia meminta pihak-pihak terkait melihat kasus ini dengan cermat.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement