Terkait maraknya tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Sorong Kota, petugas langsung mengambil sikap tegas. Ini sebagai upaya menciptakan rasa aman dan damai bagi seluruh masyarakat.
Kapolres Sorong Kota AKBP Ary Nyoto Setiawan bahkan langsung mengeluarkan instruksi tembak di tempat kepada pelaku kejahatan tersebut.
Baca juga: Kejar Penjambret HP, Wanita Tewas Usai Tabrakan Motor
"Saya perintahkan anggota untuk tembak di tempat kepada pelaku kejahatan yang mencoba untuk melawan aparat," ungkap Ary di Sorong, Rabu 4 Maret 2020.
Ia menjelaskan, kejahatan yang saat ini marak terjadi di Sorong adalah tindak pidana konvensional oleh perorangan maupun kelompok.
Oleh karena itu, kata dia, jika dalam menangkap para pelaku kejahatan ada anggota kepolisian yang melakukan tindakan tegas, tepat, dan terukur alias tembak di tempat, maka itu bukan suatu pelanggaran.
"Kalau ada pelaku kejahatan yang ditembak di tempat, itu bukan pelanggaran namanya, dan tidak akan ada pelanggaran. Ini kita harus lakukan supaya orang-orang yang mau melakukan kejahatan pikir dua kali untuk melakukannya," tegas Ary.
Baca juga: Wanita Penumpang Ojol Dijambret di Tebet, Uang Rp12 Juta Raib
Ia lantas mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati karena kejahatan bisa terjadi karena adanya niat pelaku dan kesempatan.
"Jika ada hal-hal yang mencurigakan di sekitar tempat tinggal Anda, maka segera lapor kepada polisi," tandasnya.
(Hantoro)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.