Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gegara Sakit Hati, Pengusaha di Pekanbaru Diculik Lalu Dibunuh

Banda Haruddin Tanjung , Jurnalis-Kamis, 05 Maret 2020 |15:20 WIB
Gegara Sakit Hati, Pengusaha di Pekanbaru Diculik Lalu Dibunuh
Komplotan pembunuh pengusaha di Pekanbaru. (Foto: Okezone.com/Banda H Tanjung)
A
A
A

PEKANBARU - Pihak kepolisian berhasil menangkap komplotan pembunuh pengusaha muda di Pekanbaru, Syamsul Bahri (37). Pelaku utama, Agus (39) sakit hati sehingga meminta dua temannya membunuh Syamsul.

Kapolda Riau, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dua pembunuh itu adalah David (35) dan Madan (35). Pelaku membunuh korban dengan cara dibekap, dianiaya dan digorok.

Irjen Agung mengatakan, pelaku sakit hati karena setelah membeli tanah dengan korban, proses balik nama tak kunjung dilakukan. Kekesalan memuncak setelah mengetahui tanah tersebut sudah atas nama orang lain.

"Pelaku mengaku kesal, karena belakangan ini korban sulit untuk dijumpai. Kemudian diapun meminta dua temannya untuk menghabisi Syamsul. Kasus ini terungkap saat polisi mendapatkan isi rekaman kamera pengintai (CCTV) di rumah korban. Di mana pelaku terlihat mendatangi rumah korban," kata Kapolda Riau, Kamis (5/3/2020).

Kapolda Riau. (Foto: Banda H)

Agus dan David ditangkap di Pekanbaru. Sedangkan Madan yang merupakan ekskutor ditangkap di Padang Lawas, Sumatera Utara. Polisi terpaksa menembak Madan di kedua kakinya karena melawan. Para pelaku ditangkap tim gabungan dari Polda Riau, Polresta Pekanbaru dan Polres Kampar.

Para pelaku sudah merencanakan pembunuhan terhadap korban yang merupakan pengusaha tepung. Pada 20 Febuari 2020, korban sudah dibuntuti para pelaku. Saat tiba di tempat sepi di Jalan Uka, Kecamatan Tampan, mobil korban jenis Panther dengan nomor polisi BM 1242 NL diadang pelaku yang menggunakan Mobil Brio.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement