Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pemkab Bogor Tak Beri Bantuan Hukum 2 PNS Tersangkut Kasus Perizinan

Putra Ramadhani Astyawan , Jurnalis-Jum'at, 06 Maret 2020 |16:13 WIB
Pemkab Bogor Tak Beri Bantuan Hukum 2 PNS Tersangkut Kasus Perizinan
Bupati Bogor Ade Yasin (Foto: Okezone/Putra R)
A
A
A

Oleh karena itu, ia menilai kasus hukum yang menjerat dua anak buahnya menjadi risiko pribadi. Ia berharap, kasus tersebut menjadi pelajar seluruh jajarannya.

"Ya ini kan kembali ke masalah pribadi ya. Jadi, pemerintah daerah sudah sepenuhnya menyerahkan kasus ini kepada aparat hukum. Makanya, ini harus diikuti perintah saya tapi tidak hanya untuk staf saya tapi juga untuk diri sendiri pun kita harus lakukan, jadi kita pun harus memberikan contoh," ujarnya.

Seperti diketahui, Satreskrim Polres Bogor menangkap dua PNS di Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor berinisial IR dan FA pada Selasa 3 Maret 2020.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) terkait memuluskan perizinan pembangunan rumah sakit di wilayah Cibungbulang dan vila di Cisarua.

Baca Juga: Polisi Tangkap 3 ASN Pemkab Bogor, Uang Rp120 Juta Disita

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement