Kamal menambahkan, sekira pukul 06.45 WIT, massa berhasil ditenangkan dan dikumpulkan di lapangan Sepak Bola Budi Utomo Waren serta langsung mendapatkan arahan dari Kapolres Waropen AKBP Suhadak.
"Usai mendapatkan pejelasan dari Kapolres Waropen, selanjutnya masa langsung membubarkan diri dan kembali ke tempat masing-masing. Atas kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, kerugian materiil masih dilakukan pendataan oleh personil di lapangan," urainya.
Dia menjelaskan, saat ini situasi dalam keadaan aman dan kondusif setelah dilakukan negosiasi. "Kami menghimbau kepada pihak-pihak untuk menahan diri atas penetapan Bupati Waropen sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Papua," tuturnya.
"Untuk itu kepada semua elemen masyarakat Waropen agar tetap menjaga Kamtibmas, apalagi jelang Pilkada Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Waropen. Saat ini Personel gabungan masih melakukan patroli guna mencegah terjadi hal-hal yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di Kabupaten Waropen," pungkas Kamal.
(Fiddy Anggriawan )