Jalan penghubung yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) itu memang berada persis di depan rumah Ketua RW 08, panjangnya sekira 50 meter. Jalan kecil tersebut diapit oleh dinding bangunan dan kebun halaman rumah warga.
Jika malam hari, hanya lampu kecil di ujung jalan yang menyala. Sedangkan lampu di bagian tengah jalan sudah lama mati.
Kondisi demikian membuat jalan penghubung tersebut gelap hingga meningkatkan potensi tindak kriminal.
(Hantoro)