
NF mengaku dengan sengaja menenggelamkan APA (6) di bak mandi, kemudian dcekik hingga mengeluarkan darah, Kamis 6 Maret 2020. NF lalu mengikat korban dan menyembunyikan di lemari miliknya selama satu malam. Keesokan harinya, pelaku merasa kebingungan untuk membuang jasad korban.
Keesokan harinya, NF mendatangi Polsek Taman Sari, Jumat 7 Maret 2020 untuk menyerahkan diri.
Di hadapan polisi, NF mengaku telah membunuh seorang bocah yang sedang main di rumahnya. Pada awalnya polisi tidak percaya. Namun setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata pengakuan tersebut terbukti benar. Pelaku mengaku terpengaruh film horor Slender Man dan Chucky.
Setelah menemukan barang bukti, petugas Polsek Tamansari melimpahkan ke Polsek Sawah Besar, Jakarta Pusat.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.