Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemen PPPA Minta Pemeriksaan Gadis ABG Pembunuh Bocah Didampingi Orangtua

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Senin, 09 Maret 2020 |12:32 WIB
Kemen PPPA Minta Pemeriksaan Gadis ABG Pembunuh Bocah Didampingi Orangtua
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), meminta jaminan dalam proses penanganan kasus dan pendampingan psikologis kepada pelaku pembunuan bocah di Sawah Besar, NF (15). Kemen PPPA menekankan bahwa pelaku masih anak di bawah umur.

"Ia harus mendapat pendampingan psikologis yang tepat, dan harus ada pendalaman dari berbagai aspek selama proses penyelesaian kasus,” Kata Deputi Perlindungan Anak Kemen PPPA, Nahar kepada wartawan, Senin (8/3/2020).

Selain itu. Kemen PPPA meminta agar pemeriksaan terhadap pelaku di bawah umur didampingi oleh orangtua dan pengacara.

"Kemen PPPA memastikan NF yang diamankan di Polres Jakarta Pusat menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP), didampingi oleh orangtua, pengacara dan 2 (dua) orang petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas)," ucapnya.

Perwakilan Kemen PPPA sudah mengunjungi rumah NF dan bertemu orang tuanya. Kemen PPPA terus berkoordinasi dengan Polres Metro Jakarta Pusat untuk mengawal kasus ini.

Baca juga: 3 Bocah Tewas Tenggelam di Genangan Banjir, Polisi Minta Tingkatkan Kewaspadaan

“Kemen PPPA akan terus mengawal kasus ini dan mendorong Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Suku Dinas Jakarta Pusat, dan UPTD P2TP2A DKI Jakarta untuk mendampingi dan melakukan asesmen (penilaian) mendalam terkait kasus ini hingga tuntas, serta memastikan anak pelaku segera mendapat pendampingan dari psikolog klinis dan psikolog anak,” tutupnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement