Sebagaimana diketahui. NF mengaku dengan sengaja membunuh APA dengan cara menenggelamkan di bak mandi kemudian dcekik hingga mengeluarkan darah, kemudian NF mengingkat korban dan menyembunyikan di lemari miliknya selama satu malam.
Keesokan harinya, pelaku merasa kebingungan untuk membuang jasad korban yang ada di dalam lemari.
Seperti diketahui, setelah melakukan perbuatan sadis terhadap APA (6) NF mendatangi Polsek Taman Sari, Jumat 7 Maret 2020. Ia mengaku menaruh mayat tetangganya itu di dalam lemari.
Baca juga: Hasil Tes Kejiwaan Gadis ABG Pembunuh Bocah Akan Segera Rampung