Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

DPR Minta Kemenkes Bentuk Gugus Tugas Khusus Tangani DBD di NTT

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 10 Maret 2020 |13:32 WIB
 DPR Minta Kemenkes Bentuk Gugus Tugas Khusus Tangani DBD di NTT
Anggota Komisi IX DPR, Saleh Daulay (foto: Sindo)
A
A
A

Diketahui saat ini, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masuk zona merah sebagai daerah dengan kasus demam berdarah dengue (DBD) tertinggi di Indonesia.

Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan NTT, Erlina R Salmun, kepada Okezone menyampaikan, data terakhir yang dihimpun hingga 8 Maret 2020, sudah ada 33 orang meninggal dan 2.826 warga lainnya terpapar DBD.

Jumlah tersebut, kata dia, menyebar di 22 kabupaten dan kota dalam provinsi berbasis kepulauan itu. Terbanyak ada di Kabupaten Sikka. Di kabupaten yang berada di Pulau Flores itu, jumlah kasus sudah mencapai 1.195 dengan jumlah kematian mencapai 13 orang.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement