Meski demikian, Mahfud enggan menjelaskan lebih rinci ihwal dana otsus Papua. Ia menyerahkan hal itu kepada Mendagri Tito Karnavian. "Itu nanti pak Tito hang bertugas menjelaskan," ucapnya.
Saat disinggung mengenai penanganan kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, Mahfud tak menjawab. Ia langsung bergegas masuk ke dalam mobil dinasnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajarannya berkonsultasi dengan masyarakat Papua dan Papua Barat sebelum merumuskan kebijakan otonomi khusus (otsus) untuk daerah tersebut.
Sejak 2002 hingga 2020 pemerintah telah menggelontorkan dana otsus Papua dan Papua Barat sebesar Rp94,24 triliun. Penyaluran dana otsus ini akan berakhir pada 2021. Oleh sebab itu, dibutuhkan suatu kebijakan baru.
Baca Juga: Mendagri Minta UU Otsus Papua Disahkan Sebelum Tahun 2021
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.