JAKARTA - Dua orang pria meninggal dunia setelah meminum minuman keras (miras) oplosan di acara pesta pernikahan di wilayah Kabupaten Bekasi. Selain kedua orang tersebut, ada 10 orang lainnya juga ikut dirawat di rumah sakit lantaran turut menenggak miras tersebut.
"Betul ada pengungkapan perkara miras oplosan yang mengakibatkan korban meninggal dunia (MD) dan di rawat di rumah sakit akibat meminum miras oplosan dalam acara pesta pernikahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, dalam keterangan resminya, Rabu (11/3/2020).
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan saat Hajatan, 2 Orang Tewas dan 8 Dirawat

Yusri menjelaskan, awalnya mempelai pria bernama Dadan (20) memberikan uang sebesar Rp 1,7 juta kepada seseorang bernama Wahyu, ia kemudian membeli 100 botol miras oplosan kepada Yudi.