BEKASI - Pihak kepolisian masih memburu penjual minuman keras (miras), yang menyebabkan dua orang di Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi pada Minggu 8 Maret 2020 pagi meninggal dunia. Kedua korban adalah J dan A.
Keduanya meninggal setelah bersama teman-temannya minum miras oplosan di acara pernikahan. Korban merasa mual dan pusing keesokan harinya. Kedunya pun akhirnya meninggal dunia, karena miras oplosan tersebut.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan saat Hajatan, 2 Orang Tewas dan 8 Dirawat
"Masih kita cari," kata Kapolsek Sukatani AKP Makmur ketika dikonfirmasi, Rabu (11/3/2020).