JAKARTA - Polisi menangkap seseorang pria berinisial MYA (25), yang diduga melakukan pemerasan dan pemerkosaan terharap seorang wanita di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku mengaku sebagai seorang anggota polisi. Korban pun awalnya berkenalan dengan tersangka melalui salah satu aplikasi media sosial (medsos).
Karena merasa baik, korban pun mau ketika dirayu pelaku untuk menginap di salah satu hotel di kawasan Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Namun, ketika pelaku masuk kamar, dia langsung mengaku sebagai polisi, sambil menunjukkan lencana palsu yang dibeli secara online.
"Ngaku sebagai seorang polisi yang melakukan penyamaran untuk menangkap korban. Pelaku menuduh korban wanita panggilan," kata Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Rosiana Nurwidajati saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (12/3/2020).
Setelah itu, korban langsung diperas untuk menyerahkan uang sebesar Rp1,8 juta jika tak mau digiring ke kantor polisi, tapi korban mengaku tak punya uang.
Alhasil, pelaku akhirnya meminta berapa uang yang dimiliki korban. Tetapi hanya uang sebesar Rp500 ribu milik korban digasak juga oleh pelaku. Tak berhenti sampai disitu, pelaku juga sempat memaksa korban memuaskannya.