"Karena ancaman hukuman di bawah lima tahun, tersangka tidak dilakukan penahanan," tuturnya.
Baca Juga : Kasus Zat Radioaktif di Tangsel, Polisi Dalami Peran Pegawai Batan
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.