Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tahanan Kabur Tetap Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara oleh PN Bandung

CDB Yudistira , Jurnalis-Jum'at, 13 Maret 2020 |14:24 WIB
Tahanan Kabur Tetap Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara oleh PN Bandung
Ilustrasi Tahanan Kabur (Foto: Istimewa)
A
A
A

Pada berita sebelumnya, terungkap, Serli saat melarikan diri, petugas Kejaksaan tidak memborgol dan tidak memakaikan rompi tahanan terhadap tahanan wanita itu.

Saat kabur, Serli memanfaatkan keramaian pengunjung sidang. Waktu petugas lengah, ia berbaur dengan para pengunjung dan langsung melarikan diri.

Petugas baru tahu Serli kabur, setelah memasukan seluruh tahanan ke ruangan di Pengadilan. Saat itu dari 16 tahanan, hanya ada 15 orang yang ada di ruangan. Sempat di cari disekitaran pengadilan, namun Serli lenyap hingga hari ini.

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement