Selain itu, lanjut dia, JA juga sebagai penyedia bahan bakar kapal dan persediaan makanan selama perjalanan dari Pelabuhan Ratu ke Pulau Reunion Prancis.
"Pelaku JA juga yang membayar gaji atau upah dua ABK yakni MA dan Har," beber Listyo.
Sementara Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo menambahkan bahwa JA atasan pelaku Rz yang sebelumnya ditangkap di Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau, pada Selasa 10 Maret.
"Tersangka JA sebagai penghubung dan pengendalian kapal dengan Susikahar WNA Sri Lanka selaku pengendali imigran WNA Sri Lanka," terangnya.
Menurut dia, saat ini masih ada satu pelaku lagi yang dikejar oleh petugas di lapangan. "Namun diharapkan pelaku yang buron ini segera menyerahkan diri," imbuh dia.