Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Omnibus Law Cipta Kerja Berdimensi Kepentingan Umum yang Positif

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 17 Maret 2020 |18:20 WIB
Omnibus Law Cipta Kerja Berdimensi Kepentingan Umum yang Positif
Ilustrasi (Shutterstock)
A
A
A

“Bahwa Omnibus Law ini memiliki perspektif dengan dimensi kesejahteraan masyarakat yang berimbang, memutus rantai birokrasi, dan menciptakan deregulasi koruptif yang masif dari pusat dan daerah, sehingga adanya pertumbuhan dan peningkatan investasi dan ekonomi negara,” tuturnya.

Indriyanto menambahkan, semua konsep Omnibus Law ini harus dijalankan pelaku cipta lapangan kerja secara berintegritas yang baik sehingga menghilangkan stigma adanya kepentingan tersembunyi pemerintah.


Baca Juga : Pimpinan DPR Sebut Pembahasan Omnibus Law Bisa Tertunda Imbas Covid-19

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement