"Hari ini, tim KPK telah melakukan uji coba peralatan di PN Jakarta Pusat maupun di KPK dan akan dilakukan persiapan lebih lanjut," tuturnya.
Dengan adanya pelaksanaan sidang secara daring itu, KPK berharap para terdakwa tetap mendapat keadilan atas tindakan pidananya dalam kasus korupsi sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan undang-undang.
"Harapannya persidangan tetap bisa berjalan di tengah wabah penyebaran virus corona saat ini, sehingga penyelesaian perkara Tipikor dapat dilakukan sesuai waktu yang ditentukan oleh UU," pungkasnya.
(Arief Setyadi )