Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Gagalkan Penyelundupan 250 Ton Bawang Bombai Ilegal

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 26 Maret 2020 |09:22 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 250 Ton Bawang Bombai Ilegal
Pengungkapan kasus penyelundupan bawang bombai di Tanjungjabung Barat. (Foto: Azhari Sultan/Okezone)
A
A
A

Selain itu, sambung dia, terdapat juga satu truk yang diamankan sebagai barang bukti karena digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.

"Jadi barang ilegal ini akan dibawa ke Jambi dan ini kali kedua tersangka bawa barang. Pertama ke Palembang dan kedua ke Jambi," ungkapnya.

Tersangka kini sudah ditahan di Sel Polres Tanjab Barat dan menjalani penyelidikan lebih lanjut.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement