Selain itu, sambung dia, terdapat juga satu truk yang diamankan sebagai barang bukti karena digunakan tersangka untuk melakukan aksinya.
"Jadi barang ilegal ini akan dibawa ke Jambi dan ini kali kedua tersangka bawa barang. Pertama ke Palembang dan kedua ke Jambi," ungkapnya.
Tersangka kini sudah ditahan di Sel Polres Tanjab Barat dan menjalani penyelidikan lebih lanjut.
(Hantoro)