PADANG – Seorang perwira polisi di Padang Pariaman diperiksa dan ditahan oleh Propam Polda Sumatera Barat karena diduga menganiaya tiga bintara. Penganiayaan diduga terjadi di halaman Mapolres Padang Pariaman. Aksi itu terekam kamera dan videonya viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Satake Bayu Setianto mengatakan, Propam telah mengamankan oknum perwira berpangkat inspektur dua (Ipda) tersebut.
"Sudah dibawa ke Polda Sumbar untuk dilakukan proses hukum," katanya saat dikonfirmasi, Kamis (26/3/2020).
Menurut Satake, Kapolri Jenderal Idham Azis sudah memerintahkan agar menindak tegas oknum perwira tersebut jika terbukti melanggar.
Potongan video oknum perwira aniaya bintara (Ist)