Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dear Calon Pengantin, Begini Cara Pendaftaran Nikah secara Online di Tengah Corona

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2020 |11:37 WIB
<i>Dear</i> Calon Pengantin, Begini Cara Pendaftaran Nikah secara <i>Online</i> di Tengah Corona
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Seiring upaya pemerintah mencegah penyebaran corona (Covid-19), Kamaruddin mengimbau para calon pengantin, untuk melakukan perencanaan ulang terkait acara pernikahannya, dengan memperhatikan kondisi tanggap darurat saat ini.

Ilustrasi. (Foto: Shuttterstock)

"Jika memungkinkan, waktu seremonial acara pernikahan dijadwal ulang, sehingga prosesnya bisa berjalan dalam suasana dan kondisi yang lebih baik," tutur Kamaruddin. 

Berikut ini, tahapan yang dilakukan saat akan mendaftar layanan pencatatan nikah secara online:

1. Akses: simkah.kemenag.go.id

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement