Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dear Calon Pengantin, Begini Cara Pendaftaran Nikah secara Online di Tengah Corona

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 31 Maret 2020 |11:37 WIB
<i>Dear</i> Calon Pengantin, Begini Cara Pendaftaran Nikah secara <i>Online</i> di Tengah Corona
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

2. Klik daftar nikah

3. Pilih nikah di mana:

a. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan

b. Tanggal dan jam

4. Masukan data calon suami dan calon istri,

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement