WFH Diperpanjang, Pendaftaran Nikah Bisa Dilakukan via Online
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share
https://news.okezone.com/read/2020/04/01/337/2192119/wfh-diperpanjang-pendaftaran-nikah-bisa-dilakukan-via-online
3. Pilih nikah di mana
a. Provinsi/Kab/Kota/Kecamatan
b. Tanggal dan jam
4. Masukkan data calon suami dan calon istri
5. Checklis dokumen