WFH Diperpanjang, Pendaftaran Nikah Bisa Dilakukan via Online
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share
https://news.okezone.com/read/2020/04/01/337/2192119/wfh-diperpanjang-pendaftaran-nikah-bisa-dilakukan-via-online
6. Masukkan nomor HP
7. Upload foto
8. Cetak bukti pendaftaran.
(Rizka Diputra)