JAKARTA - Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Agtas menegaskan, pihaknya telah berjanji akan bertemu dengan serikat pekerja (buruh) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.
“Kami di baleg sudah menjanjikan akan bertemu dengan teman-teman serikat pekerja (buruh),” kata Supratman kepada wartawan di Jakarta, Jumat (3/4/2020).
Terkait kelompok mana saja yang akan diundang guna membahas Omnibus Law Cipta Kerja, Supratman menekan semua kelompok serikat bakal diundang. Diharapkan dengan adanya pertemuan itu, DPR dapat mendengarkan aspirasi para serikat pekerja itu.
“Semuanya, ada yang sudah pernah audiensi tapi akan kita undang lagi. Ada yang belum sempat dilakukan. Jadi semua kelompok pekerja akan kita undang untuk didengar aspirasinya,” ujarnya.