Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

20 TKI Ilegal Ditangkap di Tanjungbalai Sepulang dari Malaysia

Wahyudi Aulia Siregar , Jurnalis-Rabu, 08 April 2020 |06:51 WIB
20 TKI Ilegal Ditangkap di Tanjungbalai Sepulang dari Malaysia
Para TKI ilegal menjalani pemeriksaan di gedung karantina Kota Tanjungbalai (Foto: Okezone.com/Wahyudi Aulia)
A
A
A

TANJUNGBALAI - Sebanyak 20 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) yang selama ini bekerja secara ilegal di Malaysia, ditangkap Tim Gabungan Gugus Tugas Pencegahan Virus Corona (Covid-19) Kota Tanjungbalai.

Mereka diamankan sesaat setelah tiba di pelabuhan swasta di Jalan Masjid Keramat Kubah, Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai, hari ini.

"Ada 20 orang TKI yang diamankan. Terdiri dari 18 laki-laki dan 2 perempuan," ungkap Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Selasa, 7 April 2020 malam.

Dia menyebutkan, pengamanan ini bermula saat tim deteksi Gugus Tugas Pencegahan Covid0-19 yang terdiri dari aparat Kepolisian, TNI dan Pemda

menerima informasi tentang adanya kedatangan TKI Ilegal asal Malaysia ke wilayah Kota Tanjungbalai.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement