Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa para TKI itu akan berlabuh di tangkahan sipil milik H. Uli Buah di Kelurahan Keramat Kubah, Kecamatan Sei Tualang Raso.
"Saat mereka tiba di tangkahan sipil tersebut langsung kita amankan. Sekitar pukul 17.00 WIB," tuturnya.
Setelah diamankan, para TKI ilegal itu kemudian dievakuasi ke gedung karantina sementara pencegahan Covid-19 untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan.
"Saat ini kita masih menunggu apakah 20 TKI ilegal ini akan dipulangkan atau terlebih dahulu dikarantina. Tapi yang pasti tadi kita sudah meminta agar mereka membersihkan diri dan membuang baju yang mereka pakai. Ini langkah untuk mengantisipasi kemungkinan adanya virus corona di tubuh maupun pakaian mereka," tutupnya.
(Rizka Diputra)