
Supratman mengapresiasi tuntutan buruh. Ia berjanji akan menaggapi tuntutan melalui media sosialnya.
”Melalui akun media sosial Facebook saya. Saya juga meminta tanggapan masukan yang sifatnya konstruktif. Karena RUU Omnibus Law ini tidak hanya terkait dengan buruh, jadi saya mencoba menyampaikan kepada teman-teman yang ditolak RUU Omnibus Law nya atau klaster Ketenagakerjaannya,” ucapnya.
Baca juga: Sampah di Jakarta Turun 620 Ton per Hari Selama Work From Home
“Setelah saya jelaskan rata-rata melalui Facebook yang Mereka maksud itu adalah klaster Ketenagakerjaan, dan beberapa poin kamu diskusikan secara intens, saya selalu berusaha menjawab dan berdiskusi dengan semua teman-teman buruh dari seluruh Indonesia. Dan kami sampaikan bahwa poin-poin keberatan itu akan menjadi atensi kami dipembahasan nanti,” Janji Supratman.