Sebelumnya diberitakan, DPR sepakat Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja pembahasannya dibawa ke Badan Legislasi (Baleg).
Kesepakatan itu terjadi saat rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis 2 April 2020.
“Surat Presiden /R06 tanggal 7 Februari 2020 dan RUU tentang Cipta Kerja yang telah dibahas di dalam Rapat Konsultasi pengganti Bamus pada 1 April 2020 serta hal-hal pembahasan yang telah disepakati untuk diteruskan ke tingkat Badan Legislasi (Baleg)," ujar Azis.
(Qur'anul Hidayat)