TIMIKA - Aparat gabungan Polri dan TNI melakukan penyergapan ke camp yang merupakan tempat persembunyian kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kampung Djayanti, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua.
Dalam penyergapan itu, aparat berhasil menembak mati dua orang serta mengamankan satu orang. Sementara beberapa anggota KKB lainnya terpantau melarikan diri ke dalam hutan dengan memegang senjata sebanyak empat pucuk.
KKB tersebut disinyalir merupakan para pelaku kasus penyerangan di Kantor PT Freeport Indonesia (PTFI), Distrik Kuala Kencana, pada Senin 30 Maret 2020. Dalam aksi penyerangan itu, KKB menembak mati seorang pekerja Freeport berkebangsaan Selandia Baru serta melukai beberapa pekerja lainnya.
"Dari hasil penegakan hukum tersebut 2 KKB MD ditembak oleh tim, karena hendak menembak petugas sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. Selain itu 1 orang beri inisial IS diamankan di TKP," kata Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata di Timika, Kamis (9/4/2020).
"Pada saat petugas melakukan penegakan hukum, beberapa KKB lari masuk ke hutan dengan membawa senjata 4 pucuk tanpa membawa barang-barangnya," imbuhnya.