JAKARTA - Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Tejo Harwanto menyebut bahwa sebanyak 41 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Tuminting, Manado, Sulawesi Utara telah diamankan ke Polda Sulawesi Utara.
Pasalnya, mereka diduga terlibat dalam kerusuhan di dalam Lapas yang terjadi pada Sabtu 11 April 2020. Dari jumlah tersebut, sebanyak 18 narapidana kasus narkoba diduga sebagai provokator kerusuhan.
"Telah diamankan sebanyak 41 narapidana termasuk 18 orang para provokator terjadinya kerusuhan, kesemuanya narapidana kasus narkoba," kata Tejo dalam keterangan pers yang diterima Okezone, Jakarta, Senin (13/4/2020).
