Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

41 Narapidana Diamankan Pasca-Kerusuhan Lapas Tuminting Manado

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 13 April 2020 |06:01 WIB
 41 Narapidana Diamankan Pasca-Kerusuhan Lapas Tuminting Manado
Lapas Tuminting pasca-kerusuhan (foto: Okezone.com/Subhan Sabu)
A
A
A

Menurut Tejo, para narapidana yang nantinya disinyalkt terlibat kerusuhan itu, akan diproses hukum dan dijatuhi sanksi. Para Narapidana yang menjadi inisiator kerusuhan bakal dipindahkan ke Nusakambangan.

"Mereka akan diperiksa dan diselidiki lebih lanjut," ujar Tejo.

Sementara itu, pasca-kerusuhan kondisi lapas saat ini berangsur kondusif. Namun, akibat kerusuhan tersebut, sejumlah fasilitas di area Lapas mengalami kerusakan dan terbakar.

Sejumlah fasilitas yang rusak dan terbakar itu di antaranya, Blok hunian narapidana yaitu Blok D, Blok E dan Blok F yang diperuntukkan untuk Mapenaling (masa pengenalan lingkungan), narapidana Tipikor (Tindak pidana tipikor) dan narapidana Narkoba, Poliklinik,Kantin dan Bengkel Kerja.

Sedangkan Blok HUnian A, B dan C, gedung perkantoran, dapur serta ruang registrasi relatif masih dalam kondisi baik.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement