"Untuk daerah yang belum PSBB, kita akan melakukan rapat terbatas dengan kepala daerah. Karena jika Pekanbaru sudah menerapkan PSBB selama 14 hari atau ada perpanjangan lagi, kita khawatir dengan adanya pergerakan masyarakat ke daerah lainnya akan membuat PSBB terganggu. Untuk itu kita ajak kabupaten lainnya menerapkan hal sama," ucap Syamsuar.
Baca Juga : Masuk Zona Merah Corona, Pemkab Karawang Bakal Ajukan PSBB
Ia mengatakan, PSBB bertujuan mencegah penyebaran corona agar tidak meluas. "Tujuannya agar masyarakat bersama-sama untuk mencegah penyebaran corona," ucapnya.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT mengatakan, tujuan PSBB adalah mengatur aktivitas masyarakat khususnya pada malam hari dari jam 20.00 WIB hingga 05.00 WIB.
Baca Juga : Imbas PSBB, Terminal Harjamukti Cirebon Batasi Armada Bus ke Jakarta
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.