Ia mengungkapkan, aturan yang akan diberlakukan terkait dengan penegakan hukum. Sehingga, membutuhkan waktu sekitar satu minggu untuk sosialisasi ke masyarakat.

"Kita butuh satu minggu sosialisasi, baru kita tentukan kapan kita mulai. Supaya semua disiplin menjalankan. Jangan sampai ada diisolasi, yang lain tetap berkeliaran," ucapnya.
Selain itu, oang dalam pemantauan (ODP) harus dipastikan sudah dalam karantina. Selanjutnya baru mengatur daerah-daerah baru yang terkena virus Covid-19 ini.
"Intinya, Perwali ini harus disusun, apa yang boleh dan tidak boleh. Dan ekonomi kita jangan sampai mati," ujarnya.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.