KOTA MALANG – Berawal dari menggelapkan uang milik seseorang, seorang pengemudi mobil di Kota Malang kabur dan menabrak kendaraan roda empat lainnya pada Sabtu (18/4/2020) siang, sekitar pukul 12.00 WIB
Mobil Brio berwarna kuning dengan nomor polisi N 1570 HR ini yang dikemudikan Tri Edi Susanto (26), warga Jalan Kresno, Kelurahan Polehan, Blimbing, Kota Malang ini awalnya sempat dilaporkan seorang saksi menabrak sejumlah mobil sejak di kawasan Sulfat.
Mobil kemudian terus melaju hingga sesampainya di simpang tiga Jalan Panglima Sudirman berbelok ke kanan ke arah barat. Namun karena melaju tak terkendali, pengemudi menabrak pohon.
Usai menabrak pohon, pengemudi mobil Brio ini sempat kabur sebelum akhirnya diamankan warga. Saat ditelusuri dan diinterogasi, ternyata sang pengemudi Tri Edi Susanto ini tengah dikejar beberapa warga, salah satunya Muhammad Ansori (34), warga Jalan Sebuku, Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
"Diketahui pengemudi mobil Brio ini sebelumnya menggelapkan sejumlah uang korban. Oleh korban diteriaki maling di sekitar Jalan Bengawan Solo Malang. Karena takut, yang bersangkutan melarikan diri," ucap Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Priyanto, melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/4/2020).
Saat dikejar warga, lanjut Priyanto, Tri Edi hilang kendali saat belok ke arah barat di Simpang Tiga Jalan Panglima Sudirman, depan Kumdam dan menabrak pohon.
"Pengemudi hilang kendali karena dikejar diteriaki maling. Pengemudi sudah diamankan ke Unit Satreskrim Polresta Malang Kota," tuturnya.
Meski tak ada korban jiwa maupun luka, polisi masih melakukan penyelidikan, terkait kecelakaan yang disertai adanya dugaan penggelapan yang dilakukan pengemudi mobil tersebut.
(Erha Aprili Ramadhoni)