"Kedua belah pihak sepakati tiga hal itu dan mengaku tidak akan melanjutkan ke ranah hukum. Jadi clear melalui musyawarah mufakat," ungkapnya.
Baca Juga : Pemerintah Salurkan Bantuan Sembako untuk 1,9 Juta KK di Jabodetabek
Dia mengimbau agar warga Kabupaten Bekasi tetap menjaga toleransi antarumat beragama, sekaligus mematuhi segala kebijakan yang telah tetapkan pemerintah di masa pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
"Kuncinya ya itu tadi, komunikasi, koordinasi, dan toleransi serta patuhi anjuran pemerintah di masa pandemi corona ini," kata dia.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.