Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Jambi Bongkar Peredaran 25,8 Kg Ganja Dikendalikan Napi di Lapas

Azhari Sultan , Jurnalis-Rabu, 22 April 2020 |19:10 WIB
Polda Jambi Bongkar Peredaran 25,8 Kg Ganja Dikendalikan Napi di Lapas
(Foto: Okezone.com/Azhari S))
A
A
A

Hari itu juga, aksi penyelidikan dan pengejaran langsung dilakukan. Beruntung, petugas berhasil mengamankan terduga berinisial MR (16). 

MR mengakui bahwa ia bersama temannya yang melakukan pegiriman tersebut. "MR mengaku, bila dia bersama rekannya yang melakukan pengiriman dua paket ganja tersebut," tukas Firman.

Baca juga: Operasi Pasar Warga Terdampak Corona di Kulonprogo Malah Jadi Pusat Kerumunan

Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan yang mengarah ke rumah kosan. "Di salah satu kosan daerah Pakuan Baru, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi, kita berhasil mengamankan dua pelaku atas nama Randi (20) dan Bima (21)," kata Kapolda didampingi Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover. 

Saat digeledah di kosan tersebut, petugas mendapatkan satu koper ukuran besar berisi 20 paket besar diduga narkoba yang sudah dibungkus dengan lakban dan alumanium foil.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement